Pembongkaran ini sesuai Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Tibum,” kata Kabid Dalops pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Asnan. Dikutip dari pojoksatu.idSebelum melakukan penertiban PKL di Cibinong, petugas Satpol PP juga membongkar markas mereka yang berada di jalur hijau persis depan Ramayana Cibinong karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan, yang dimaksudkan untuk memberi contoh siapapun yang melanggar akan ditindak termasuk pos jaga satpol PP itu sendiri.
Sebelum membongkar lapak PKL, kita bongkar dulu pos penjagaan kita (Satpol PP), Siapapun yang melanggar kita bongkar, termasuk pos penjagaan kita,” tegasnya.warga berharap penertiban PKL di Cibinong tersebut untuk selamanya guna menciptakan suasana yang tertib, namun pemerintah Kabupaten Bogor juga tentunya harus mencari solusi bagaimana para pedagang kaki lima yang kena gusur dapat berjualan ditempat yang tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Seperti diketahui Cibinong sekarang sedang berbenah termasuk merenovasi Pasar Cibinong sehingga kesan kumuh pasar tradisional sirna. Hal ini untuk memberi pilihan warga Cibinong dalam berbelanja, karena di Cibinong telah berdiri pusat perbelanjaan modern seperti Carefour, Ramayana, Robinson, Cibinong Square serta yang terbesar yaitu Cibinong City Mall.
0 Response to "Adanya Penertiban PKL di Cibinong Membuat Jalanan Tidak Macet"
Post a Comment
Termakasih Telah Berkunjung, Semua komentar akan muncul setelah di moderasi untuk mengurangi komentar spam atau menghina pihak lain